BITNews.id – Sebanyak 5 (lima) orang kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi kompak mengundurkan diri pada Jumat (14/01/2022) lalu. Mereka berasal dari akademisi yang membidangi kepengurusan KONI Provinsi Jambi periode 2020-2024.
Kelimanya yakni, Dr. Palmizal A, S.Pd., M.Pd (Kabid Sport Science), Dr. Atri Widowati., M.Or (Kabid Diktar), Dr. Ugi Nugraha, S.Pd., M.Pd (Wakabid. Sport Science), Reza Hadinata, S.Pd., M.Pd (Wakil Sekretaris) dan Roli Mardian, S.Pd., M.Pd (Wakabid Binpres).
Terkait hal tersebut, KONI Provinsi Jambi menggelar konferensi pers menanggapi kabar atau informasi yang beredar di media massa dan tudingan-tudingan yang disampaikan oleh salah satu pengurus yang mengundirkan diri tersebut.
Wakil Ketua II Bidang Organisasi KONI Provinsi Jambi, Hendri Hutabarat mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima secara resmi terkait surat pengunduran diri 5 orang pengurus tersebut.
“Kami belum menerima surat resmi, hanya dari WA yang disampaikan dengan alasan kesibukan pekerjaan. Yang jelas pengunduran diri itu, merupakan hak seseorang,” kata pria yang akrab disapa Bang Boy ini, Sabtu (15/01/2022) sore.
Menurutnya, secara aturan mereka masih tergabung dalam kepengurusan sampai adanya surat resmi yang disampaikan ke KONI, kemudian KONI Provinsi Jambi melakukan Rapat Pleno.
“Jadi nanti surat pengunduran diri ini bisa disetujui atau tidak oleh KONI, tapi harus ada pleno dulu,” tambahnya.
Sebelum menjadi pengurus KONI, seluruh pengurus termasuk 5 orang ini telah menandatangi fakta integritas tentang komitmen bersama untuk membesarkan olahraga di Provinsi Jambi dan menjaga marwah organisasi/lembaga KONI itu sendiri.
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Provinsi Jambi, Mumtaz Mona menegaskan jika kinerja KONI Jambi tidak terpengaruh dengan pengunduran diri 5 orang pengurus.
“Perlu diingat, kerja pengurus KONI itu kolektif kolegial. Hilang satu tidak mempengaruhi program, KONI akan berjalan seperti biasa sesuai dengan program kerja yang ada,” pungkasnya. (Bhj)
