Komisi III DPRD Kota Jambi Terima Audensi Aksi Masyarakat Terkait RS Royal Prima

BITNews.id – Anggota DPRD Kota Jambi melalui Komisi III Junedi Singarimbun,SE dan Redho Kurniawan,SH menerima aspirasi masyarakat terkait bangunan diatas drainase disalah satu rumah sakit swasta dikota jambi.

Dalam Audiensi tersebut juga dihadiri DPMPTSP, Satpol PP dan Dinas Perkim Kota Jambi.

Masyarakat menyampaikan bahwa bangunan yang berada didrainase tersebut menyebabkan banjir dan menyalahi aturan yang ada.

Baca Juga :  Permudah Mobilitas Petani,Pemdes Suka Jaya Nasal Bangun Rabat Beton JUT

Sebagai tindaklanjut Komisi III DPRD Kota Jambi akan memanggil pihak terkait untuk mengecek perizinan tersebut.

Junaedi Singarimbun, Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan bahwa ada tiga permasalahan. Yaitu terkait ruko yang berada di Jalan Soekarno Hatta, RS Royal Prima, dan ruko yang berada di Pasar Baru.

“Pihak RS Royal Prima sudah dipanggil, karena adanya penyegelan. Setelah semua aturan yang ditentukan telah dipenuhi, barulah segel dibuka kembali,” jelasnya usai pertemuan. (hn/adv)

Baca Juga :  Pojok Berkah TP-PKK Provinsi Jambi Hadir di Hari Rabu, Hj. Hesnidar Haris: Sedekah Sekecil Apa Pun Insya Allah Bernilai dan Dikelola dengan Amanah