Kelabui Petugas, Suami Anggota DPRD Batanghari Nekat Telan 2 Paket Sabu

BITNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jambi meringkus seorang pria berinisial JD (42) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Senin (31/01/22) malam.

JD diketahui warga Kelurahan Sridadi Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari yang merupakan suami dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Batanghari.

Baca Juga :  Ratusan Penggemar BAALE Tur Album "Fortuna" di Jambi Mulai Padati Venue

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan ada seorang laki-laki yang ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi.

“Ya benar, pelaku ditangkap dirumahnya pada senin malam, (31/1) sekitar pukul 21.00 WIB,” tuturnya.

Dijelaskan Thomas, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelabui petugas dengan cara menelan dua paket sabu.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Timur Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka HUT RI ke-79

“Saat dilakukan penggeledahan, pelaku menelan dua paket sabu dengan harga Rp 200 ribu siap edar,” jelasnya.

Saat pelaku diintrogasi oleh tim opsnal narkoba, JD mengaku mendapatkan barang dari seorang laki-laki berinsial A diwilayah Muaro Tembesi, Kabupaten Batanghari.

“Saat ini tim opsnal subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi sedang memburu pria berinisial A tersebut,” pungkasnya. (Hn)

Baca Juga :  Pastikan Pengelolaan MBG Sesuai SOP, Kasi Dokkes Polresta Jambi Laksanakan Pemeriksaan Food Safety