Pemkab Tanjab Timur Mulai Lakukan Pemberian Vaksinasi Booster Pada ASN

BITNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur secara resmi memulai program vaksin ketiga atau booster.  Vaksin booster ini dimulai dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lobby kantor Bupati.

Sosialisasi vaksinasi booster ini dilaksanakan oleh Dinas kesehatan yang di bantu oleh TNI-Polri. Vaksinasi booster kali ini dilakukan untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas dan setelah lewat 6 bulan vaksinasi kedua.

Baca Juga :  Polda Ikuti Penanaman Pohon Serentak HUT Jambi ke-69 di Muaro Jambi

Sekertaris Daerah Kabupaten Tanjab Timur, Sapril mengatakan bahwa, pelaksanaan vaksin booster wajib di ikuti para ASN di lingkup pemkab Tanjab Timur.

“Ini semua sebagai upaya perlindungan diri dari virus Covid-19, terutama saat mereka bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya. Vaksinasi booster juga diprioritaskan untuk lansia yang rentan terinfeksi Covid-19,” kata Sekda.

Baca Juga :  Direktorat Narkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Jaringan Narkotika di Lapas Kelas IIA

Sapril menambahkan, selain untuk menjaga diri vaksinasi booster bagi ASN juga dijadikan sebagai contoh bagi masyarakat, sehingga ketika dibuka layanan vaksin booster bagi masyarakat umum semua bisa mengikuti tanpa rasa takut.

Sementara itu, Kadis Kesehatan pemkab Tanjab Timur yang di wakili Kabid P2P Jumati mengatakan, vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat yang telah enam bulan menerima vaksin primer, dosis pertama dan kedua.

Baca Juga :  Tampil Semakin Bergaya bersama New Honda Genio

Jumati menambahkan, vaksinasi diutamakan untuk kelompok rentan (lansia) dan diprioritaskan juga kepada pelayan publik.

“Sesuai ketentuan pelaksanaan vaksinasi booster, saat ini Kabupaten Tanjab Timur sudah memenuhi target dari pemerintah, karena capaian vaksin dosis pertama lansia sudah di atas 70 persen,” tutupnya.(wan)