BITNews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, bersama warga secara swadaya melaksanakan perbaikan Jembatan yang terletak di Sungai Salek, RT 01/ 02, Dusun Makmur dan Dusun Indah, Desa Kuala Dendang, Jumat (18/2).
Kondisi jembatan tersebut saat ini sangat memperhatikan dan mengalami kerusakan begitu berat, sehingga pihak pemerintah desa bersama masyarakat harus melakukan perbaikan.
Jembatan yang dibangun pada tahun 2021 lalu dengan ukuran 2 M x 65 M. Terbuat dari tiang cor beton dan rasuknya, namun pada bagian lantai menggunakan bahan kayu.
Kemudian jembatan mengalami kerusakan pada tahun 2019, dan ada perbaikan dari Pemkab Tanjab Timur melalui Skema tanggap darurat PUPR.
Perbaikan terhadap jembatan tersebut, bagian lantai di posisi tengah jembatan yang mana sebelumnya lantai jembatan terbuat dari bahan kayu di ganti dengan cor beton
dengan ukuran 2 M X 12 M. bersumber dana tanggap darurat PUPR.
Kepala Desa Kuala Dendang, Abdul Samad Syam mengatakan, pihak pemerintah desa bersama masyarakat setempat melakukan perbaikan terhadap jembatan dengan cara swadaya, hal ini di lakukan mengingat kondisinya saat ini mengalami kerusakan yang sangat parah.
Adapun kerusakan tersebut, pada bagian lantai jembatan yang sudah banyak yang lapuk, dalam perbaikan ini pemerintah desa melibatkan unsur aparatur desa, ketua RT, dusun, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
“Jembatan ini adalah penghubung antara Desa Kuala Dendang dengan Kelurahan Rantau Indah dan sangat di butuhkan masyarakat, terutama para pedagang, anak sekolah, dan masyarakat setempat,” tuturnya.
Dikatakan Abdul, Pemerintah desa mengambil langkah- langkah yang terbaik melakukan perbaikan serta melibatkan masyarakat setempat.
karena kondisi jembatan sudah tidak layak lagi di lewati,” tuturnya.
“Selaku Pemerintah Desa, kita sudah mengusulkan melalui Proposal, juga lewat Musrenbang Kecamatan agar Pemkab Tanjab Timur dapat menetapkan usulan terkait jembatan tersebut yang telah menjadi prioritas serta menjadi rancangan kerja OPD terkait pada tahun 2022 ini,” ujarnya.
Abdul berharap, apa yang menjadi usulan tersebut semoga terealisasi sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat. (Bahar Suro).
