Tiga Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba

BITNews.id – Tim Gabungan Polda Jambi kembali menggelar operasi antik menyasar ke beberapa tempat hiburan malam yang berada di wilayah di Kota Jambi, Senin (21/2/2022). malam.

Dalam razia tersebut, beberapa pengunjung digeledah yang kemudian dilakukan pengecekan urine oleh personel Bidokkes Polda Jambi, untuk mengantisipasi peredaran hingga penggunaan narkoba.

Kanit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Gokma U. Sitompul, SH, SIk mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan cek urin petugas menemukan tiga pengunjung yang terbukti mengkonsumsi narkoba jenis Amfetamin dan Metamfetamina.

Baca Juga :  Menekan Angka Penyebaran Covid-19 Menjadi Tugas Pertama Al Haris Sebagai Gubernur Jambi

“Dari salah satu tempat hiburan malam, ada tiga orang yang kita amankan, diantaranya dua wanita dan satu pria,” jelasnya.

Selanjutnya, Kompol Gokma mengatakan,  pihaknya akan melakukan gelar perkara dan pengembangan kepada tiga orang tersebut.

“Kita akan interogasi mereka dari mana barang tersebut didapatkan, dari situ nanti akan kita lakukan pengembangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Fadhil Arief Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi di Muaro Jambi

Untuk tindaklanjut, ketiga orang tersebut digelandang di Mapolda Jambi untuk dilakukan  proses pemeriksaan. (Hn)