Gara-gara PSU, APBD Ngadat Pembangunan Terlambat

BITNews.id – Gara-gara pemungutan suara ulang (PSU) di 88 TPS, APBD Provinsi Jambi 2021 jadi “ngadat”. Dampak parahnya, pembangunan jadi terlambat.

Informasi didapat, sampai hari ini APBD Provinsi Jambi masih belum bisa digunakan secara maksimal akibat gubernur definitif belum dilantik. Sementara, Pj Gubernur Jambi yang ada, memiliki keterbatasan kewenangan.

Baca Juga :  Persoalan Gereja di Tebing Tinggi Tanjab Barat Selesai, Begini Duduk Perkaranya

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra, membenarkan soal belum maksimalnya penggunaan APBD Provinsi Jambi itu. Selain itu, ia juga menyayangkan akibat PSU ini, pembangunan Jambi jadi terhambat.

“Secara tidak langsung dengan masih bergulirnya Pilgub ini, membuat pembangunan dan program peningkatan ekonomi untuk masyarakat menjadi sedikit terhambat atau terlambat,” ungkap Rocky Chandra, kepada media, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Haris-Sani Menang Tebal di Hasil Pleno KPU Kabupaten dan Kota, Hasan Mabruri: Alhamdulillah Berjalan Lancar

Karena itu, ia juga berpesan agar gubernur hasil PSU nanti bekerja cepat apabila telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2020-2024.

“Seperti melakukan pembahasan anggaran APBD Jambi. Karena waktunya sangat sedikit, satu bulan kalau bisa langsung selesai. Kalau tidak ini berdampak pada APBD Jambi 2022,” harapan Rocky Chandra kepada Gubernur Jambi terpilih usai PSU.

Baca Juga :  Kepemimpinan Edi Purwanto, Dinilai Sukses Merubah Stigma Masyarakat

Informasi didapat dari kantor gubernur Jambi, jika pembahasan APBD Provinsi Jambi 2022 bulan ini tidak dibahas, maka tahun depan terpaksa menggunakan anggaran tahun lalu.(hen)