Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Sidak Migor ke Distributor

BENGKULU, BITNews.id – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin Herizal Apriansyah melakukan sidak minyak goreng yang ada di Bengkulu. Herizal mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat langsung stok gudang distributor.

“Kita dari Dprd Provinsi Bengkulu menindaklanjuti keberadaan minyak goreng, melihat kondisinya memang beberapa gudang distributor minuam memang kosong,” ujar Herizal, Selasa (08/03/2022).

Baca Juga :  Halal Bihalal dengan Pemkab dan Tokoh Masyarakat Muarojambi, Al Haris Berharap Terjalin Sinergitas yang Baik

Herizal mengatakan dari bangak distributor yang kosong ada satu distributor yang masih ada stok minyak goreng dan akan segera di distribusikan hari ini juga.

“Jadi ada satu yang masih ada, kita distribusikan juga hari ini,” sambungnya.

Menurutnya kondisi kelangkaan minyak goreng ini disebabkan kurangnya pasokan dari distributor serta kebijakan dari pemerintah.

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Sidak Migor ke Distributor

“Hal ini kelangkaan ini disebabkan karna kurangnya pasokan dari distributor, kondisi nasional kebijakan pemerintah ini menyebabkan kondisi minyak goreng berkurang,” tutur Herizal.

Baca Juga :  Sekda Dorong Pengusaha Batubara Cepat Selesaikan Jalan Khusus

Ia juga mengatakan mungkin dari sela-sela kekurangan ini ada pihak-pihak yang bermain di dalamnya dan meminta Satgas mengawasi hal tersebut.

“Mungkin di sela-sela kekurangan ini ada juga pihak-pihak yang bermain, maka dari itulah kita minta Kepala Dinas Satgas tetap untuk pengawasamnha,” lanjut Herizal.

Ia juga berpendapat dari pedagang-pedagang dadakan ini bisa di tindak lanjuti dikarnakan pedagang dadakan tersebut mengambil hak yang bukan miliknya serta memberikan efek jera pada masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Minta Kelola BUMD dengan Maksimal untuk Mendongkrak PAD Bengkulu

“Pengecer dan pedagang mungkin ini yang menjadi indikator kalau banyak pedagang dadakan berarti mereka mengambil hak yang bukan milik mereka, kami harap bisa dirindak entah itu satu dua orang bisa ditindak. Itu akan membuag jera pada masyarakat,” demikian Herizal. (Pitra/Adv)