Fraksi RNR Minta Ranperda Harus Sesuai Tupoksi dan Kewenangan

TANJBTIM,BITNews.id – pada saat pelaksanaan penyampaian pandangan umum fraksi fraksi di DPRD Tanjung Jabung Timur pada sidang Paripurna terhadap nota pengantar ranperda tentang pokok – pokok keuangan daerah fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) dengan juru bicara Hamzah, SH, Selasa (18/1/2021).

Hamzah, SH Jubir Fraksi RNR meminta Pemerintah Daerah Tanjab Timur supaya aturan yang akan dibahas Legislatif dengan eksekutif harus sesuai dengan tupoksi dan kewenangan.

Baca Juga :  Sekda Hadir Berikan Dukungan Kepada Tim Sepakbola Muaro Jambi yang Berlaga di Gubernur Cup 2022

“Untuk menjamin produk dan kepastian hukum untuk memperkuat upaya meningkatkan efektivitas serta dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

sementar itu, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat, Hamzah berharap ranperda ini nantinya tetap memperhatikan segala faktor pendukung untuk dapat membantu menjadikan sebuah rancangan yang berkualitas dan berkompeten serta dapat dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya.

“Kami meminta nantinya setiap rekomendasi dan kritik serta saran dan masukan yang bersifat objektif dapat ditindaklanjuti,’ tutur Hamzah. (Ary/adv)

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Minyak Limbah, Direktur PT KAS Rully Priyadipta Jadi Tersangka