Berakhir Tugas Tim Kejar DPO Poso, 149 Personel Brimob Kembali ke Polda Jambi

BITNews.id – Polda Sulteng lepas 149 personil Brimob nusantara yang telah selesai melaksanakan tugas BKO satuan tugas madago raya. Kamis (07/04/2022)

Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk apel pelepasan di halaman mapolda ini di pimpin langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs.Rudi Sufahriadi.

Dalam amanatnya, Kapolda Sulteng mengucapkan terimakasih atas kinerja 149 personel brimob yang telah melaksanakan tugas operasi kewilayahan di Polda Sulteng.

Baca Juga :  Polda Jambi Terima Hibah 2 Mobil Toyota dari PT Bank Rakyat Indonesia

“Tentunya selama melaksanakan tugas BKO, banyak pengetahuan dan permasalahan yang dialami, namun itu bukanlah suatu hambatan yang berarti dalam meraih keberhasilan tugas yang lebih baik,” ucapnya.

Rudi juga mengapresiasi kepada seluruh personil selama bertugas di wilayah operasi Polda Sulawesi Tengah, para personil tersebut telah membangun dan memelihara komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan aparat TNI serta masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satgas Pamtas RI-Malaysia Perketat Sweeping di Perbatasan Kapuas Hulu

“Semoga apa yang telah saudara-saudara laksanakan ini dapat menjadi pengalaman dalam melaksanakan tugas selanjutnya, sampaikan salam dan ucapan terima kasih dari pejabat operasi madago raya-2022 untuk para pimpinan di kesatuan dan keluarga yang sabar dan ikhlas dalam mendukung pelaksanaan tugas saudara di Polda Sulteng,” pesannya.

Terpisah, Kombes Pol Didik Supranoto selaku Kasatgas Humas Ops Madago Raya mengatakan 149 personil Brimob yang dilepas hari ini berasal dari Polda Jambi.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Gelar Syukuran HUT Ke-77 Kodam II/Sriwijaya

“Personil Brimob Polda Jambi ini telah bertugas di wilayah Polda Sulteng selama enam bulan dan difokuskan untuk menjalankan tugas sebagai tim kejar Ops Madago Raya 2022 dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan terorisme guna menangkap DPO terorisme MIT yang saat ini masih tersisa 3 orang,” tutup Didik. (ary)