DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda

BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi lakukan Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Jambi membahas penyampaian 3 rancangan peraturan daerah, bertempat di Swarna Bumi Gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (18/02/21).

Turut hadir Wakil Walikota Jambi, H. Maulana guna memaparkan 3 rancangan peraturan daerah tersebut. 3 rancangan peraturan daerah tersebut yakni rancangan pengelolaan barang milik daerah dan Penyertaan modal daerah Kota Jambi pada PT. Bank Pembangunan Kota Jambi.

Baca Juga :  Pinto Dampingi Satgas Covid 19 dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Tinjau Gedung Vaksin Dinkes Kerinci

Kemudian rencana pembenahan Kenali Kecil, Kelurahan Simpang Rimbo, Pinang Merah, Talang Gulo, Kenali Asam, Bakung Jaya, rancangan Kecamatan Pasar dan Kecamatan Jelutung.Rancangan peraturan daerah tersebut nantinya akan di serahkan kepada 8 (delapan) fraksi yang ada di DPRD Kota Jambi guna memberikan tanggapan mengenai kebutuhan yang di perlukan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan usai rapat mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam perda tersebut di sabtu mendatang.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Paripurna APBDP 2022, Ini Kata Kepala BPKAD Kota Bengkulu

“InsyaAllah Sabtu besok kita akan bentuk panitia khusus di Perda tersebut,” pungkasnya.(hen/adv)