Dewas KPK Bakal Periksa Soal Kasus Tiket Gratis MotoGP Mandalika

BITNews.id – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada pekan ini. Lili akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal terima fasilitas tiket nonton MotoGP di Mandalika serta penginapan di Lombok, NTB.

“Ya, minggu ini (Lili Pintauli diperiksa),” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta dikutip pada suara.com. Rabu (25/5/2022).

Baca Juga :  Lakukan Mutasi Lintas Unit, Kemenkeu Semakin Baik Merespon Tantangan

Namun, Tumpak tidak menyampaikan secara rinci terkait hari agenda pemeriksaan terhadap Lili Pintauli. Sebab, dalihnya, kasus itu ditangani oleh anggota Dewas, Albertina Ho.

“Penyidiknya Ibu Albertina. Nanti pada saatnya kami sampaikan,” katanya.

Dewas KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. Adapun dugaan pelanggaran etik Lili pun hingga kini masih terus berjalan.

Baca Juga :  Dibekali Warna dan Stripe Baru, New Honda Genio Tampil Lebih Stylish

Dewas KPK sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati serta sejumlah pihak.

Nicke juga disebut Dewas KPK sempat tidak kooperatif untuk dimintai keterangan. Hingga membutuhkan penjadwalan ulang.

Diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah. Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga :  Pebalap Binaan Astra Honda Panen Rekor di Asia Talent Cup 2023

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi.

Sumber:Suara.com