Razia PETI di Objek Wisata Dam Betuk, Polda Jambi Temukan 4 Dompeng Rakit

JAMBI,BITNews.id – Tim Gabungan Personel Polres Merangin menggelar razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wisata Dam Betuk Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Senin (18/7/2022).

Razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Pamenan dan diikuti belasan personel gabungan yang terlibat surat perintah.

Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan Tim melaksanakan Razia dilokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI dengan menggunakan rakit sehingga mencemari air di sekitaran Objek Wisata tersebut.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Rakernis Binmas 2025, Bahas Penguatan Harkamtibmas dan Dukungan Program Asta Cita

“Pada saat dilakukan Razia di lokasi tersebut ditemukan 4(empat) buah rakit yang berisikan komponen yang diduga keras digunakan untuk melakukan PETI,” jelas Mas Edy saat dikonfirmasi Senin (18/7/2022).

Dikatakan Mas Edy, Dompeng rakit tersebut sedang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku yang melakukan penambangan tanpa izin tesebut dan selanjutnya gabungan polres merangin menenggelamkan keempat rakit tersebut agar tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan penambangan emas tanpa izin.

Baca Juga :  Gelar Rakor Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub No 1 tahun 2024

Selain itu warga daerah Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru yang selama ini merasa terganggu akan adanya aktivitas PETI tersebut, turut senang dan mengapresiasi polri yang telah melakukan operasi penertiban di kawasan Desa tambang baru.

“Terimakasih kepada pihak kepolisian yang tidak bosan-bosannya melakukan operasi PETI ini, semoga setelah operasi ini bisa menimbulkan ketentraman bagi masyarakat,” ucap salah satu warga Desa tambang baru.(Hn)

Baca Juga :  Bupati Kaur Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran dan Halal Bihalal