Konsultasi ke Kementrian ATR/BPN, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Bahas Ranperda RTRW

BITNews.id – Pansus III DPRD Provinsi Jambi Berkonsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Terkait Pembahasan Ranperda RTRW. Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ini diterima oleh Kasuddit 1 Provinsi-Kota Kementerian ATR/BPN Nuki harniati. Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata Mengatakan Kehadiran Pansus III Ke Kementrian ATR/BPN didukung Penuh oleh pihak Kementrian.

Baca Juga :  Tim Slog Polri Lakukan Pendataan BMN di Ditpolairud Polda Jambi

“Harapan kita Pansus III Tahun 2022 ini RTRW Provinsi Jambi dapat disahkan Jadi Perda,” ungkap Ivan wirata (03/10/2022)

Ivan Menambahkan jika dilihat dari Progres Ranperda RTRW diharapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk itu pansus akan mempercepat pertemuan dan persetujuan bersama antara gubernur dan bupati-walikota agar proses ranperda Berjalan Sesuai dengan Lancar.

Baca Juga :  Panda Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Tahap Administrasi Awal Seleksi Penerimaan SIPSS

Selain itu Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ke Kementrian ATR/BPN untuk Melihat Sejauh Mana Proses Pembahasan lintas Sektor di Kementrian ATR/BPN.

“Jika Proses di KementrianATR/BPN udah Clear kita akan Melanjutkan Proses Berikutnya Seperti Persetujuan Gubernur dan Bupati dan walikota Serta Evaluasi Ranperda RTRW ke kemendagri Sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar Ivan

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Ivan mengatakan Pansus III DPRD Provinsi Jambi mengharapkan Pengesahan Ranperda RTRW Nomor dua Tercepat di indonesia Setelah Provinsi Sulawesi Selatan.Konsultasi ke Kementrian ATR/BPN turut diikuti oleh anggota Pansus III lainnya Seperti Abun yani, fauzi ansori, Faisal riza,Bustami yahya dan Anggota Pansus III DPRD Lainnya.(TM/Adv)