BENGKULU, BITNews.id – Para perwakilan mahasiswa, petani, dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Bengkulu Bersatu Melawan melakukan audensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Senin (10/10/2022).
Audiensi ini juga dihadiri beberapa perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP), dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu.
Audiensi yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga 17.30 WIB tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, Waka Komisi II, Suimi Fales, SH, MH dan anggota lainnya yakni Raharjo Sudiro, S.Sos, Ir. Muharamin, Irwan Eriadi, SE, M.Si, Sri Rezeki, SH, dan Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH.
”Dalam audiensi tadi, aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat dan mahasiswa bervariasi. Bahkan terdapat banyak masalah yang berhasil diinventarisasi dan menjadi atensi bagi kita. Setidaknya terdapat delapan masalah prioritas, termasuk soal Bahan Bakar Minyak (BBM) dan integritas Polri yang menjadi kewenangan pusat,” ungkap Jonaidi.
Kemudian, lanjut Jonaidi, masalah lainnya seperti terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Mulai dari yang habis masa berlaku, HGU yang belum diperpanjang, pembebasan lahan yang belum selesai dilaksanakan bahkan masyarakat tidak menerima ganti rugi sampai dengan saat ini, serta perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban terhadap hak-hak masyarakat atau petani.
“Selain itu ada juga HGU yang masuk kawasan hutan, dan ini terang saja melanggar peraturan yang ada. Termasuk juga masyarakat yang diamankan aparat kepolisian terkait polemik lahan. Tercatat persoalan HGU ini ada pada beberapa perusahaan, diantaranya PT DDP,” ungkapnya. (Ptr/adv)
