Polisi Masih Indentifikasi Identitas Kerangka Manusia yang Diduga Ahmad Sabri

JAMBI, BITNews.id – Pihak Kepolisian Resor Sarolangun saat ini masih melakukan identifikasi dan autopsi terhadap penemuan kerangka manusia yang diduga adalah Ahmad Sabri (18), siswa SMK Muhammadiyah Kota Jambi yang hilang di area pertambangan PT GGI, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi beberapa waktu lalu.

“Hasil temuan tulang manusia tersebut telah dibawa ke Polres Sarolangun untuk dilakukan identifikasi dan autopsi guna menentukan penyebab kematian dan identitas dari Mr X tersebut,” ujar Kapolresta Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Kamis (13/10/2022) siang.

Baca Juga :  Wagub Sani: Dies Natalis Ke-60 Unja Ajang Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Serta Tingkatkan SDM

Kerangka manusia yang ditemukan ini merupakan bagian tengkorak, kerangka kaki, dan kerangka bagian tubuh lainnya. Di dekat penemuan ini juga terdapat sepatu, tas sandang, handphone, GPS, dompet, serta kartu identitas atas nama Ahmad Sabri.

“Kita masih melakukan penyelidikan atas temuan tersebut melalui autopsi dan tes DNA kepada keluarga korban untuk memastikan apakah benar temuan tengkorak tersebut adalah siswa SMK Muhammadiyah kota Jambi yang hilang saat magang di PT GGI,” ujarnya.

Baca Juga :  Edi Purwanto Hadiri Upacara Harlah Pancasila 2024

Tidak hanya itu, ujar Cahyono, Polres Sarolangun juga memeriksa sejumlah saksi. “Kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap teman kerja korban,” tuturnya.

Untuk diketahui, bagian tubuh manusia ini ditemukan tim SAR gabungan saat melakukan penyisiran pada Rabu (12/10/2022) siang. Titik lokasi penemuan ini berjarak sejauh 2 kilometer dari lokasi terakhir Ahmad Sabri terlihat.

Baca Juga :  Arsop Dewana Terima Usulan Pembangunan dari Masyarakat untuk Perbaikan Infrastruktur

Ahmad Sabri sendiri dinyatakan hilang di area pertambangan, Desa Gurun Mudo, Sarolangun, Jambi, yang menjadi tempatnya magang. Kabar terakhir yang didapatkan, remaja tersebut sedang berjalan kaki sejauh kurang lebih 1,5 kilometer untuk mengantarkan makanan, Rabu (05/10/2022) lalu. (Bhj)