RKPDes Bangun Karya Tahun 2023 Resmi Ditetapkan

TANJAB TIMUR, BITNews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Bangun Karya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) Anggaran Tahun 2023 melalui musyawarah desa (Musdes) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bangun Karya, Rabu (26/10/2022).

Penetapam RKPDes tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau M. Yani yang diwakili Kasi PPM Edison, Kepala Desa Bangun Karya Bambang Suwito, Pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau Anita Wulandari, Pendamping Lokal Desa (PLD) Bangun Karya Fika Novita Sari, Ketua BPD Bangun Karya Anggit Samapta beserta anggota, Staf Desa Bangun Karya, kepala dusun, ketua RT, guru SD, guru PAUD, Ibu-ibu PKK, Ketua Karang Taruna Desa Bangun Karya, kader Posyandu, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Al Haris Harap BPD Tingkatkan Sinergitas dengan Pemprov

Kades Bangun Karya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada peserta yang hadir mengikuti musyawarah Penetapan RKPDes Bangun Karya 2023 ini.

Dengan kegiatan ini dirinya berharap apa yang telah ditetapkan bersama melalui musyawarah desa agar terealisasi dengan baik sesuai dengan apa yang menjadi harapan bersama.

Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Bangun Karya tahun 2023 di Aula Kantor Desa Bangun Karya. (Dok istimewa)

“Kepada Tim RKPDes agar benar-benar mencermati serta mengkaji sesuai RPJMDes,” tegasnya.

Baca Juga :  Tokoh Jambi, Usman Ermulan Tiba-tiba Dipanggil JK

Selanjutnya, Kasi PPM Edison menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa Bangun Karya serta penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2023 mendatang.

Lebih lanjut Edison mengatakan, terkait segala usulan masyarakat untuk menjadi Skala prioritas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023 sesuai dengan Permendes tahun 2022.

Baca Juga :  Al Haris Tinjau Pembangunan Jembatan Jalan Nasional di Merangin

“Untuk kegiatan fisik tahun 2023 mendatang dengan catatan satu diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT),” pungkasnya. (Bahar Suro)