• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Tak Hanya Didenda, Pelanggar Prokes di Kota Jambi Juga Dihukum Push Up

Bitnews.id by Bitnews.id
4 Mei 2021
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Razia Gabungan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Satlantas Polresta Jambi, Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Polisi Militer, di kawasan pintu masuk pasar Angso Duo dan Bank BTN Pasar, sekitar pukul 10.00 WIB. Senin (3/5/2021)

Dalam operasi tersebut, ada tujuh orang yang kedapatan tidak menggunakan masker dan langsung diambil tindakan berupa denda sebanyak Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Baca Juga:

Rapat Konsultasi PKK Provinsi Jambi: Hesti Haris Ajak Kader Perkuat Program hingga Akar Masyarakat

Gubernur Al Haris dan Kejaksaan Tinggi Jambi Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Tingkatkan Sinergi dan Kerukunan Antarumat Beragama, Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pemuka Agama Buddha

Aksi “Suara Solidaritas Sumatera”, Forum Musisi Jambi Turun ke Jalan Galang Donasi

Selain diberikan sanksi denda, para pelanggar ini turut diberikan sanksi fisik lantaran tidak membawa uang, KTP dan tidak menggunakan masker. Dalam hal tersebut, terdapat 2 KTP yang ditahan dan bisa di ambil di Satpol PP Kota Jambi.

“Ada 7 orang yang melanggar prokes dan kita kenakan sanksi berupa denda uang tunai serta hukuman Push UP dan terdapat 2 KTP yang ditahan, bisa diambil di Satpol PP Kota Jambi,” kata Dona, Petugas Satpol PP dikutip pada laman ampar.id media partner bitnews.id.

Selanjutnya, Satlantas Polresta Jambi, AIPDA Nana Dwi H mengatakan, pihaknya disini hanya untuk memback- up giat hari ini dan tidak melakukan penilangan kendaraan, hanya  melakukan razia masker supaya bisa menekan angka penyebaran Covid-19.

“Menjelang hari raya Idul Fitri, Kota Jambi banyak warga dari luar Kota yang datang untuk belanja,” jelasnya.

Kabid Dinas Perhubungan Kota Jambi menjelaskan, kegiatan razia tersebut atas instruksi Walikota Jambi untuk menekan peredaran angka Covid-19.

“Ini instruksi langsung dari Walikota. Agar masyarakat lebih patuh menggunakan masker bila diluar rumah dan juga sekaligus memeriksa surat-surat kendaraan angkutan barang, seperti KIR,” tandasnya. (dian)

Tags: #pelanggar prokes#pemkot jambi#push up
Next Post

Exabytes Indonesia Luncurkan Program Website untuk Sekolah

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.