• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Tim Gabungan Sosialisasikan Penertiban Illegal Drilling di Batanghari

Bitnews.id by Bitnews.id
4 Mei 2021
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Tim Gabungan Penanganan Illegal Drilling dari Pemprov Jambi, Pemkab Batang Hari, Polri dan TNI, saat ini melaksanakan sosialisasi penertiban kegiatan Ilegal Drilling yang di Desa Pompa Air dan Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.Ik. melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos., S.Ik. mengatakan, selain melaksanakan sosialisasi, Tim Gabungan yang dibagi menjadi 3 kelompok juga melaksanakan pengecekan di pintu masuk PT. PBMSJ Desa Pompa Air Kec Bajubang Kabupaten Batanghari.

Baca Juga:

Ketua PARFI Jambi Apresiasi Keberanian Karya Film Lokal “LANA”

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025, Dorong Lahirnya Bibit Unggul Menuju PON 2026

Wagub Sani Tekankan Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Perkuat Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan

Gubernur Al Haris Tinjau Dapur MBG, Bedah Rumah, dan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo

“Dalam kegiatannya, Kelompok 1 menentukan rencana pendirian Pos Pantau Pengendalian di 3 titik akses keluar masuk kendaraan pengangkut minyak Illegal Drilling, Kelompok 2 Melaksanakan Sosialisasi di sebelah utara jalan (wilayah Desa Bungku) dan Kelompok 3 melaksanakan sosialisasi di sebelah Selatan jalan (Wilayah desa Pompa Air),” Kata Kombes Pol Mulia, Selasa (5/4/2021).

Dalam penentuan rencana pendirian Pos Pantau, Tim Gabungan telah merencanakan untuk membangun Pos Pantau di tiga lokasi diantaranya Pos 1 berada di Simpang Petrok, Pos 2 berada di Co. -1°.51′58872“S 103°,16’49,764E dan Pos 3 berada di RT 01 Desa Bungku Kelurahan Bajubang.

Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan untuk kegiatan sosialisasi dan rencana penentuan titik Pos Pantau direncanakan berlangsung selama 3 hari. Sosialisasi gabungan berlangsung 1 hari, kemudian  dilanjutkan oleh aparat Desa Bungku dan Desa Pompa Air dibawah kendali Camat Bajubang.

Tim Gabungan Penanganan Illegal Drilling yang berjumlah 130 orang tersebut juga menghimbau kepada warga untuk membongkar gubuk-gubuk atau warung-warung yang berada di lokasi sumur minyak illegal drilling.

“Sehubungan dengan Perda Batang Hari tentang pembongkaran bangunan, setelah dilaksanakan sosialisasi kemudian dikasih tempo selama 1 Minggu, Kami menghimbau kepada warga untuk membongkar pondoknya sendiri, apabila tidak di bongkar maka akan di lakukan pembongkaran oleh Tim Pemkab,” Tegas Alumnus Akpol 1997 tersebut.

Saat ditanya kapan Kegiatan penindakan Illegal Drilling akan dilaksanakan, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa untuk kegiatan penindakan Illegal Drilling dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi penertiban ilegal drilling di lokasi itu ada Kasat Pol PP Provinsi Jambi Irma Wati, Asisten II Setda Kabupaten Batanghari M Rifai, Kabag OPS Polres Batanghari Kompol H Abd Roni, Kasat Sabara Polres Batanghari AKP Tavip Zoebir, Kapolsek Bajubang Iptu Frans Septiawan Sipayung, Danramil 0415-04/Muara Bulian Kapten CBA Juf Hendri, Kanit Reskrim Polsek Bajubang Aipda R Ginting serta Babinsa Desa Pompa Air Pelda Tomi.

Sementara itu, ditempat terpisah Unit Tipiter Polres Batanghari melakukan pengecekan terhadap lokasi masakan atau tempat pengolahan minyak bumi atas atensi Kapolda Jambi yang berada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dengan hasil kegiatan lokasi masakan atau tempat pengolahan minyak bumi milik Rio tidak ditemukan adanya kegiatan pengolahan minyak bumi di lokasi tersebut.

Namun terdapat peralatan berupa 27 tedmond, 100 unit drum serta dua unit tungku untuk memasak minyak mentah tersebut untuk diolah menjadi bahan bakar minyak.

Kemudian tim juga mengecek lokasi kedua tempat pengolahan minyak milik Wiman juga di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tidak ditemukan kegiatan, namun ditemukan beberapa peralatan tiga unit tungku yang sudah lama ditinggalkan. (Ary)

Next Post

Kapolri Pastikan Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.