Tiga Jaringan Pengedar Sabu di Pancur Baru Diamankan Polda Sumut 

MEDAN,BITNews.id – Polda Sumut menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba yang selama ini menjadi target operasi di Villa Prima, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Kamis (2/5/2024) malam.

Ketiga jaringan pengedar narkoba yang ditangkap itu bernama Firdaus Sitepu (34) warga Pancurbatu, Wahyudi Andi syahputra Ginting (38) dan Herbin Ginting (38) warga Jalan. Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Penangkapan terhadap ketiga orang jaringan Pengedar narkoba itu berawal dari personel Unit 1 Subdit I Dit Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan berhasil mendekati target dan bertemu di Villa Prima.

Baca Juga :  Antusias Warga Sambut Kedatangan Gubernur Al Haris di Desa Pulau Batu

Dari tangan tersangka Wahyudi disita barang bukti bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu. Dari lokasi yang sama juga diamankan Herbin Ginting Alias Tobing yang berperan sebagai petugas piket yang bergantian dengan Wahyudi Andi Syahputra Ginting untuk menjual sabu.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti sabu diperoleh dari seseorang bernama Firdaus Sitepu. Yang diwaktu hampir bersamaan Polisi menangkapnya saat Firdaus Sitepu hendak Kabur keluar dari area Villa Prima.

Baca Juga :  Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak, Pemprov Jambi Gunakan Aplikasi E-Samsat dan Signag

Hasil interogasi dilapangan Wahyudi mengaku bahwa Firdaus Sitepu yang memberikan paket sabu kepadanya untuk di perjual belikan. Sementara dari tangan Firdaus petugas kepolisian turut disita barang bukti sabu dengan berat 4,25 gram.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5), membenarkan penangkapan terhadap ketiga jaringan pengedar narkoba tersebut.

Baca Juga :  Wagub Sani: Alumni UIN Tidak Diragukan Lagi Dalam Peningkatan SDM di Provinsi Jambi

“Para pelaku merupakan target Polisi,” ujarnya.

Hadi menerangkan, ketiga tersangka itu merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Juga diduga merupakan kelompok dari Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

“Penyidik Polda Sumut terus mendalami kelompok ini (Godol), Peredaran narkoba di Pancurbatu harus diberantas. Penindakan narkoba disemua wilayah sumut terus ditingkatkan,” pungkasnya.(Rais)