BPKAD Konferensi Pers Terkait Gaji Ke 13 ASN Kota Bengkulu

KOTA, BENGKULU,BITNews.id – Melalui Kepala Dinas Kominfo, Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda S.Stp.M.Si mengatakan gaji ke -13 ASN akan dicairkan pada 4 Juli 2022. Hal itu di sampaikan dalam konferensi pers terkait pencairan gaji ke-13 pada Jum’at (01/07/2022).

“Keputusan ini berdasarkan perpres nomor 16 tahun 2022 tetang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022.” Jelasnya.

Baca Juga :  Menag Ajak ASN Kemenag Jambi Bangun Moderasi Beragama yang Ramah dan Humanis

Sehubungan dengan hal itu, pihaknya imbau kepada seluruh OPD untuk menyampaikan usulan SPD tertanggal Jumat 1 Juli 2022.

“Selanjutnya menyampaikan SPP-SPM guna untuk proses pencairan,” ujarnya.

Kadis Kominfo selain itu menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu guna membantu dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru anak Sekolah.

“Gaji ke-13 yang diterima sebesar 1 bulan gaji berdasarkan pangkat dan golongan.” Tutupnya.(Adv)

Baca Juga :  Hesti Haris: TP-PKK Siap Bantu Pemerintah Siapkan Generasi Berkualitas dan Berakhlak