Apnizal: Surat Pengunduran Diri Sanusi Sudah Diteruskan ke KPU RI

BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, bahkan surat itu sudah diteruskan ke KPU RI.

Jika tak meleset, Kamis (6/5/2021), KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya komisioner KPU Provinsi Jambi atas nama M Sanusi.

“Besok jadwalnya KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya Pak Sanusi,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, kepada Jernih.id (partner media ini), Rabu (5/5/2021).

Baca Juga :  PSU 27 Mei 2021, Hasan Mabruri: Pemilih yang Punya e-KTP atau Suket Sebelum 9 Desember 2020

Selain itu, Apnizal menegaskan bahwa KPU Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, dan telah ditembuskan ke KPU RI.

Ditanyakan untuk pengganti M Sanusi, yang tidak lama lagi akan dilaksankan PSU PIlgub Jambi ini, Apnizal mengungkapkan, pertimbangannya ada di KPU RI.

“Proses pergantian ini tentunya butuh waktu dan penggantinya harus juga diklarifikasi dahulu. Ditanya dahulu oleh KPU RI memenuhi syarat apa tidak nanti penggantinya ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Musdes Cucupan Sepakati Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Baca Selengkapnya di jernih.id