• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Polisi Gerebek 4 Lokasi Judi Tembak Ikan, Pemain dan Pemilik Kabur

Bitnews.id by Bitnews.id
4 Januari 2023
in Daerah, Hukrim
Polisi Gerebek 4 Lokasi Judi Tembak Ikan, Pemain dan Pemilik Kabur

Lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian saat digerebek polisi pada Selasa, 3 Januari 2023 di Kota Jambi, (foto BITNews.id/Wahyu Jati)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru, Kota Jambi melakukan penggerebekan di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan, Selasa (3/1/2023).

Kapolsek Kotabaru Kompol Pamenan mengatakan, saat dilakukan penggerebekan oleh petugas tidak ditemukan satu orang pun pemain ataupun pemilik dari permainan judi tembak ikan tersebut.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Dorong Kemandirian Energi dari Daerah

Setum Polda Jambi Gandeng Dinas Perpustakaan Tingkatkan Pengelolaan Literasi Ruang KANTI

Atlet Tarung Derajat Jambi Raih Perak dan Perunggu PON Bela Diri

Hesti Haris Ajak Perajin Jambi Terus Berinovasi dan Jaga Warisan Budaya Lokal

“Saat petugas datang para pemain dan pemilik sudah tidak ada di lokasi, sudah melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (4/1/2023).

Kata Pamenan, di lokasi petugas hanya menemukan mesin permainan judi tembak ikan tersebut, dan sudah diamankan ole pihaknya.

“Untuk alat-alatnya sudah kita amankan dan juga saat ditanya tidak ada satu orang pun yang mau mengakui siapa pemiliknya,” kata Pamenan.

Terdapat empat lokasi diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan yang didatangi oleh Polsek Kotabaru. Namun dari keempat lokasi ini, polisi tidak dapat mengamankan satu orang pun pemain atau pemilik mesin permainan itu.

“Ada empat lokasi. Semua pemilik dan pemain sudah melarikan diri,” terangnya.

Keempat lokasi tersebut yakni di cucian Silaban Jalan Lingkar Barat II, RT 24, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi. Kedua, di Jalan Lingkar Barat III, RT 07, Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

Selanjutnya, di Jalan Mutiara Hijau, RT 24 dan RT 27, Kelurahan Kenali Asambawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengetahui siapa pemiliknya,” ungkap Pamenan.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Anti 303 bersama Kepolisian Daerah Jambi menjalin komitmen untuk memberantas segala bentuk kegiatan perjudian di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Aliansi Anti 303 saat diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum di Mapolda Jambi, Senin (2/1/2023).

Melalui siaran pers yang diterima media ini, Aliansi Anti 303 menyampaikan, maraknya aktivitas perjudian di Kota Jambi membuat resah masyarakat, bahkan Aliansi Anti 303 menilai aktivitas perjudian ini terlihat seperti main kucing-kucingan dengan aparat hukum.

“Berdasarkan pemantaun kami di lapangan bahwa masih banyak tempat tempat perjudian meja ikan yang beroperasi di Provinsi Jambi. Oleh sebab itu kami dari aliansi Anti 303 meminta bapak Kapolda untuk mengambil tindakan tegas serta melakukan tindak penyitaan peralatan dan menghukum pemodal perjudian meja ikan yang sangat meresahkan masyarakat, karena ini sudah atensi bapak Kapolri,” ujar perwakilan dari Aliansi Anti 303, Kurniadi.

Pihaknya meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi untuk menindak segala bentuk perjudian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kurniadi menyebutkan, aktivitas perjudian di Kota Jambi masih beroperasi di beberapa titik dan sudah disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, namun sampai dengan sekarang di tahun 2023 masih tetap beroperasi.

Dari hasil pertemuan di Mapolda Jambi Aliansi Anti 303 dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, sudah melakukan MoU dan berkomitmen untuk memberantas aktivitas perjudian di Provinsi Jambi, untuk menyita peralatan dan menangkap langsung bandarnya serta memproses oknum oknum yang diduga membengkengi kegiatan judi tersebut.

“Aliansi Anti 303 juga berharap Polda Jambi tidak main main dalam penegakan hukum dalam memberantas perjudian khususnya judi ikan yang amat meresahkan, karena ini merupakan antensi dari bapak Kapolri beberapa waktu lalu untuk memberantas habis jenis perjudian,” sebut Kurniadi. (Wjs)

Next Post
PJ Bupati Muaro Jambi Serahan Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi UMKM

PJ Bupati Muaro Jambi Serahan Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi UMKM

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.