Pemdes Lagan Tengah Lakukan Sosialisasi PTSL Berbasis Partisipasi Masyarakat

TANJAB TIMUR, BITNews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Tanjungjabung (Tanjab) Timur melakukan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertahanan Nasional (BPN) berbasis partisipasi masyarakat Tahun Anggaran 2023, di Aula Kantor Desa Lagan Tengah, Rabu (25/01/2023)

Kepala Desa Lagan Tengah, Asropin, mengatakan PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang belum terdaftar di dalam suatu wilayah desa. Melalui program PTSL, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum, bisa digunakan untuk modal usaha, bahkan diwariskan kepada anak cucu.

Baca Juga :  Wako Alfin & Wawako Azhar Hamzah Salat Jumat Bersama Masyarakat Simpang 3 Rawang

Dalam pengurusan PTSL, tentunya ada persyaratan persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat untuk mensertifikatkan tanah hak miliknya, contohnya surat dasar, indentitas atau e-KTP, dan Kartu Keluarga,” kata Asropin.

Sosialisasi PTSL ini dihadiri oleh tim Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjab Tmur, Camat Geragai Aidi, perwakilan Kapolsek Geragai IPDA Syafriwal, staf struktural, kepala dusun, Ketua RT, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Bangga!, Siswa MTs Pondok Pesantren Darul Arifin Diterima di Dua Sekolah Favorit

Dalam kesempatan ini Kepala Desa Lagan Tengah, Asropin mengatakan, dengan adanya program sertifikat gratis dari pemerintah sangat membantu, khususnya masyarakat Desa Lagan Tengah, yang mana saat ini hasil perekonomian masyarakat di daerah tersebut belum stabil

“Program ini tentu bermanfaat bagi warga dan semoga berjalan dengan lancar sampai selesai,” pungkasnya. (Msb)

Baca Juga :  Wagub Sani: PMR Tumbuhkan Sikap Saling Tolong Menolong Tanpa Perbedaan