Anggota DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Tuntaskan Tunggakan Sewa Aset dan Pajak Swasta Tahun 2023

JAMBI, BITNews.id – Anggota DPRD Kota Jambi Fraksi Golkar Joni Ismed meminta Pemerintah Kota Jambi untuk menuntaskan masalah tunggakan sewa aset dan tunggakan pajak pihak swasta di tahun 2023 ini.

Sekretaris Komisi II ini mengatakan bahwa ada beberapa tunggakan sewa aset yang belum selesai, contohnya Jambi City Center (JCC).

Baca Juga :  Pastikan Pengamanan Pergantian Tahun, Polda Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2023

“Itu kan tunggakannya besar, harus dituntaskan di 2023 menjelang akhir jabatan walikota dan wakil walikota,” ujarnya, Senin (23/1/2023).

Bukan hanya tunggakan sewa aset, kata Joni juga ada masalah tunggakan pajak yang dilakukan oleh beberapa pihak swasta terutama pihak hotel.

Salah satu hotel yang masih menunggak pajak Kata dia ada hotel Abadi dan beberapa hotel lain.

Baca Juga :  Gus Fawait Raih Penghargaan Berita Jatim Award 2026 Kategori Tokoh Pengentasan Kemiskinan

Ia meminta Pemkot harus menuntaskan hal ini di tahun 2023 ini, dicari alternatif terbaik sehingga tidak menjadi catatan di BPK dan tidak menjadi utang catatan hutang di pemerintah kota.

“Jadi harus clear dengan biaya sewa dan pajak swasta tersebut,” pungkasnya. (Reza/Adv)