Polda Jambi Amankan Dua Kurir Narkoba

JAMBI, BITNews.id – Ditresnarkoba Polda Jambi (Subdit 3) berhasil mengamankan 2 pelaku kurir Narkoba dengan barang bukti 14 kilogram sabu-sabu serta ribuan pil ekstasi. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (19/3/2033) sekira pukul 16.00 WIB.

Setelah Tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi atau penjemputan narkotika di satu loket perusahaan ekspedisi di Jambi. Kemuadian Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha, Gubernur Al Haris Kumpulkan TPID se-Provinsi Jambi

Penangkapan dua pelaku kurir narkoba tersebut dikatakan oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.

“Setelah akurat sekira pukul 20.00 WIB, saat tersangka mengambil kiriman yang berisi shabu dan pil ekstasi tersebut lalu Tim melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku, dan melakukan penggeledahan serta interogasi terhadap kedua pelaku tersebut,” katanya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga :  RSUD Raden Mattaher Gelar Forum Perangkat Daerah RSUD se Provinsi Jambi

Saat ini, kata Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, kedua kurir tersebut sudah diamankan di Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ega)