Buka Rakor FKP, Bupati Blitar Harap Melalui Regsosek Perlindungan Sosial Semakin Adaptif dan Kongkrit

BLITAR, BITNews.id – Bupati Blitar, Rini Syarifah membuka Rapat Koordinasi Daerah menuju Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Hall Kampung Cokelat Kademangan, Kamis (30/3/2023).

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar tersebut, dihadiri oleh OPD terkait camat se Kabupaten Blitar serta stakeholder lainnya.

Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yabg terdiri atas profil, kondisi sosial, kondisi ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yabg terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat kelurahan/desa.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Jambi Gelar Sosialisasi Safety Riding di Kantor Indomaret

Dalam sambutannya, Rini Syarifah selaku Bupati Blitar mengatakan bahwa Rapat Koordinasi tersebut diharapkan bisa menyerap dinamika yang ada di masyarakat.

“Diharapkan ini benar-benar mampu menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat guna meningkatkan pelayanan publik dan menjadi rujukan integrasi program perlindungan sosial pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Bupati Blitar, Rini Syarifah berpesan semoga melalui Regsosek tersebut perlindungan sosial semakin adaptif dan kongkrit untuk mencerminkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Hari ke 5, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Tenggelam

“Semoga melalui Regsosek ini, perwujudan perlindungan sosial diharapkan makin adaptif dan konkrit serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat sehingga data final hasil FKP nanti sudah mencerminkan kelompok kesejahteraan yang paling tepat,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Bupati Blitar juga mengatakan bahwa keberhasilan dari FKP tersebut akan menentukan akurasi data para penerima program perlindungan sosial bagi masyarakat Blitar.

Baca Juga :  Serda Ulil Amri Bersama Warga Renovasi Jembatan Gantung

“Ini akan menentukan keberhasilan dari akurasi data penerima program perlindungan sosial guna memastikan efektifitas program perlindungan sosial untuk pemanfaatan data Regsosek,” imbuhnya.

Menurutnya, pemanfaatan data regsosek tersebut juga penting untuk digunakan sebagai upaya pengembangan masyarakat dalam kewirausahaan.

“Selain sebagaimana yang disebutkan tadi, data Regsosek ini juga sangat bisa untuk digunakan sebagai acuan dalam upaya pengembangan UMKM dan program pelatihan kewirausahaan lainya,” pungkasnya. (NN/adv)