Sekda Membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Bahasa Indonesia bagi Tenaga Administrasi Lembaga Pemerintah

BENGKULU,BITNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengapresiasi kegiatan peningkatan kompetensi Bahasa Indonesia yang dikhususkan bagi tenaga administrasi pemerintahan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang membuka secara resmi kegiatan yang diselenggarakan Kantor Bahasa Indonesia Provinsi Bengkulu. Senin (10/04/2023).

Menurut Sekda Hamka, di era jaman kemajuan tekhnologi dan informasi sekarang ini, sangat diperlukan adanya kompetensi pada bidang yang ditangani agar tidak tergilas kemajuan zaman.

Baca Juga :  Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024

Salah satu peningkatan kompetensi yaitu di bidang kemahiran berbahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan kaidah bahasa yang wajib digunakan pada setiap administrasi pemerintahan.

“Jadi kalau kita tidak tingkatkan kompetensi tenaga administrasi kita, maka mereka ini akan tertinggal dan kemungkinan besar mereka tidak bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” sampai Sekda Hamka, dalam sambutannya.

Lanjutnya, setiap administrasi pada pelayanan publik itu haruslah tertib administrasi dan tertib informasi. Di mana, ujarnya, pada jaman dulu adminstrasi masih memakai cara manual dan konvensional, sedangkan sekarang telah memakai sistim digital.

Baca Juga :  Jabatan Administrator Punya Peran Penting Sukseskan Visi - Misi Pemerintah

“Sehingga dengan kegiatan ini kita harapkan tenaga administrasi yang ada dapat meningkatkan kompetensinya, menjadi tenaga-tenaga yang betul-betul mengikuti perkembangan dinamika yang ada di dalam sebuah organisasi,” tutur Sekda Hamka.

Di sisi lain, Kepala Kantor Bahasa Indonesia Provinsi Bengkulu Dwi Laili Sukmawati mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi tenaga administrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Jelang Konser, Dewa 19 Sapa Penggemar di Jambi

Karena menurutnya, dalam berbahasa itu tidak hanya sekedar baik, komunikatif, namun haruslah benar sesuai kaidahnya.

“Administrasi inikan berkaitan erat dengan surat menyurat dan naskah tulis yang berkaitan dengan kaidah bahasa Indonesia. Itulah harapan kami, tenaga administrasi ini dapat memperoleh informasi terbaru terkait dengan bahasa ini,” jelasnya. (Kominfo/Adv)