22 Rekomondasi DPRD atas LKPJ Gubernur Bengkulu 2022

BENGKULU, BITNews.id – Selain sebagai pemenuhan kewajiban konstitusi, penyampaian LKPJ pada dasarnya merupakan laporan pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran.

Melalui pembahasan komisi Dewan bersama mitra kerjanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah melakukan evaluasi mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun 2022.

Ada beberapa poin rokemendasi dan catatan yang disampaikan melalui juru bicara DPRD Bengkulu dalam pembahasan terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022, baik dari segi pengelolaan keuangan daerah maupun dari segi penyelanggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Wakapolda Jambi Tanam Bibit Jagung di Bungo

“Secara umum pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami nilai telah dilaksanakan secara optimal. Pelaksanaan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu secara umum berjalan dengan sangat baik. Namun DPRD memandang perlu memberikan saran agar ke depannya dapat lebih baik lagi,” kata Sumardi Jubir DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (11/4/23).

Baca Juga :  Kapolda Jambi Pantau Langsung Arus Lalu Lintas saat Libur Nataru 2024 di Posyan Simpang BBC

DPRD Provinsi berharap setiap masukan, saran dan gagasan sebagaimana yang tertuang di dalam rekomendasi ini dapat dioptimalkan oleh segenap jajaran pemerintah Provinsi Bengkulu, guna peningkatan kapasitas kelembagaan dalam implementasi penatausahaan keuangan, penyempurnaan sistem, mekanisme dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang dapat ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu.

Menanggapi rekomendasi yang diberikan DPRD tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan oleh Anggota Dewan.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Pantau Empat Komoditas Strategis

Dirinya menilai, setiap rekomendasi yang diberikan oleh DPRD sangatlah komprehensif, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah termasuk aspek bagaimana menjalankan roda pemerintahan .

“Semua saran dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Provinsi terhadap LKPJ tahun 2022 sebanyak 22 poin tadi, akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindaklanjuti,” tutur Gubernur Rohidin. (Pitra/Adv)