Oknum Pejabat Imigrasi Kelas II TPI Kualatungkal Positif Narkoba, Jalani Rehabilitasi di BNNP Jambi

JAMBI, BITNews.id – Oknum pejabat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kualatungkal berinisial TTR, dikabarkan terlibat kasus Narkoba.

Dalam hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi angkat bicara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Thalib mengatakan, oknum tersebut saat ini telah dilakukan pembinaan dan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Baca Juga :  Paguyuban Sinar Mas dan JMSI Sumsel Gelar Donor Darah

“Sekarang kita tarik ke kantor wilayah dulu untuk dilakukan pembinaan,” terangnya, Senin (15/5/2023).

Dijelaskan Thalib, kasus ini bermula dari ditangkapnya salah satu petugas keamanan imigrasi berstatus PPNPN berinisial MR.

Salah satu petugas keamanan tersebut ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat.

Saat dilakukan proses pemeriksaan, MR menyebut nama salah satu pejabat di Imigrasi, sehingga pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap TTR.

Baca Juga :  Siber Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar

“Setelah diperiksa, ternyata TTR tidak terbukti terlibat. Kemudian dilakukan cek urine dan hasilnya positif,” sebutnya.

Setelah terbukti positif konsumsi Narkoba, TTR kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi untuk dilakukan proses rehabilitasi.

Kata Thalib, TTR sudah empat kali dilakukan pengecekan di BNNP Jambi.

Terkait sanksi, Thalib menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat, yang saat ini masih berlangsung.

Baca Juga :  Sanksi Pidana Kurungan dan Denda hingga Rp50 Juta bagi Angkutan Batu Bara yang Masuk Kota Jambi

“Untuk hasilnya nanti kita tunggu ya, nanti diinformasikan,” tandasnya. (Rza)