Minat Warga di PSU Tinggi, Ada Yang Datang Sebelum TPS Dibuka

BITNews.id – Hari ini, Kamis (27/05/2021), sebanyak 88 TPS di beberapa kabupaten-kota dalam provinsi Jambi menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU pasca terbitnya putusan MK atas gugatan dari Paslon 01 pada Pilgub lalu.

Meski dilaksanakan PSU, justru minat masyarakat lebih tinggi dari pada saat pencoblosan sebelumnya. Hal ini terlihat di salah satu TPS yang berada di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, tepat nya di TPS 01.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Subuh

Panitia Pengawas Kecamatan, Indra, menuturkan bahwa banyak warga yang datang sebelum TPS di buka.

“TPS kan buka jam 7 pagi, nah sebelum jam 7 sudah banyak warga yang antre,” ujarnya.

Terlihat di lokasi TPS 01, sempat terjadi kerumunan warga yang antre untuk memberikan suara mereka pada PSU ini.

“Kita dari KPU sudah sosialisasi secara rutin dari H-5 sebelum PSU ini. Bahkan komisioner KPU Muaro Jambi dan Provinsi pun turun langsung. Pada saat sosialisasi juga sudah dijelaskan agar warga datang pada saat jam yang sudah ditentukan,” papar Indra.

Baca Juga :  Upaya Pencapaian Herd Immunity, Polda Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Delapan Titik

Salah seorang warga sungai duren, mengatakan bahwa dirinya mengetahui undangan pencoblosan jam 10 pagi, namun Ia memilih datang lebih awal karena semangat.

Sementara itu, terkait aturan pendataan kali ini sedikit berbeda dengan aturan pada Pilgub sebelumnya. Pada PSU ini pemilih yang sudah terdaftar sebagai DPT, wajib melampirkan KTP asli ataupun surat keterangan KTP sementara disertai dengan undangan pencoblosan.

Baca Juga :  Ketua Tim Pemenangan Calon No 02 Laporkan Indikasi Keterlibatan ASN

“Untuk warga yang surat keterangan KTP nya sebelum tanggal 9 Desember, itu bisa memberikan hak suara nya. Namun jika surat keterangan KTP lewat dari tanggal 9 Desember, maka dinyatakan gugur, meski sudah terdaftar sebagai DPT,” tandas Indra.(win)