Pemdes Rantau Rasau II Gelar Musdes Bentuk Tim RKPDes Tahun 2024

TANJAB TIMUR, BITNews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Rantau Rasau II Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar Musyawarah Desa (musdes) dalam rangka Pembentukan Tim dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 mendatang di Aula Kantor Desa, Senin (12/6/2023).

kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau M.Yani, SE. Diwakili Sekcam Nopi Ardiansyah,SH. Kepala Desa Rantau Rasau II A.Wahyudin Hidayat di wakili Sekdes Djulkarnain Lubis, Pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau Anita Wulandari, BKTM, Babinsa, Tim RKPDes, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT se Desa Rantau Rasau II, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan perwakilan perempuan.

Baca Juga :  Supervisi Berkala Jadi Komitmen Sinsen Tingkatkan Mutu SMK Binaan Honda

Sekdes Rantau Rasau II dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah hadir mengikuti Musyawarah Desa ini.

”Untuk Tim RKPDes yang telah di bentuk melalui musyawarah yang telah di sepakati bersama agar benar-benar mencermati serta mengkaji usulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sesuai dengan Ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  HPN 2026, Bupati Jember Dorong Pers Jaga Integritas Informasi

Selain itu, Pendamping Desa Anita Wulandari menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes)

Dalam hal ini adalah penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2024 mendatang.

“ Rencana Kerja Pemerintah Desa ini harus dicermati kembali dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dengan masa jabatan Kepala Desa Priode 2020-2026,” tutupnya. (Bhr)

Baca Juga :  Tenaga Honorer Siap-siap! CPNS 2022 dengan Kuota 1 Juta Dibuka, Ini Syarat dan Data Formasinya