Dewan Warning Parkir Liar Selama Festival Tabut

BENGKULU, BITNews.id – Festival Tabut yang akan berlangsung mulai dari 18 Juli hingga 28 Juli 2023 melibatkan lebih dari 1000 seniman dan pelajar.

Pada tanggal 18 Juli, Festival Tabut juga akan menjadi ajang pembukaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI dan BBWI) di Provinsi Bengkulu tahun 2023.

Baca Juga :  Tanah Tumpuan Dongkrak Amblas, Truk Batubara Terguling Timpa Rumah Warga

Namun, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, menekankan perlunya peringatan terhadap parkir liar selama Festival Tabut yang berlangsung selama 10 hari.

Hal ini juga diharapkan sebagai kesempatan untuk Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi tentang titik-titik parkir yang sah selama festival tersebut.

“Selama Festival Tabut, keluhan wisatawan seringkali berkaitan dengan masalah parkir. Pada malam puncak acara, banyak rumah warga sekitar kampung yang digunakan sebagai tempat parkir liar dengan tarif yang melebihi ketentuan yang ditetapkan, yaitu antara 5000 hingga 10.000 per unit di luar peraturan daerah. Oleh karena itu, perlu ada perhatian dari Dinas Perhubungan untuk mensosialisasikan titik-titik parkir yang sah,” ujar Suimi saat dihubungi melalui pesan whatsapp. Rabu (12/07/2023).

Baca Juga :  Momentum HAN 2025, Pemkab Batanghari Komit Tingkatkan SDM Sejak Usia Dini

Suimi juga berharap bahwa acara Festival Tabut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuan utama dari acara ini adalah untuk meningkatkan PAD. Kita tidak boleh melewatkan kesempatan untuk menggali potensi PAD yang signifikan dari acara tahunan ini,” tutup Suimi.

Dengan demikian, peringatan terhadap parkir liar selama Festival Tabut menjadi penting agar acara tersebut berlangsung dengan tertib dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan daerah setempat. (Adv)

Baca Juga :  Al Haris Harap DUMISAKE Dapat Mengentaskan Kemiskinan Masyarakat