Al Haris: Aplikasi Jaga Desa Membantu Masyarakat Awasi Pemerintah Desa

JAMBI, BITNews.id – Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan bahwa website dan aplikasi Jaga Desa memiliki peran penting dalam membantu masyarakat mengawasi pemerintahan desa.

Dalam acara Serah Terima Website dan Aplikasi Jaga Desa di Resort Rumah Kito Mayang pada Selasa (18/07/2023), Gubernur Al Haris menyoroti pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, aplikasi ini dapat memberikan kecerdasan dalam menyikapi permasalahan yang ada di desa, terutama dalam mengawasi pemerintahan desa itu sendiri.

Baca Juga :  Hadiri HPN di Kendari, Walikota Bengkulu Temukan Ide Bangun RS HDTG

Selain itu, Gubernur Al Haris juga mengapresiasi adanya aplikasi bernama Jaga Desa yang bertujuan untuk mewujudkan desa bersih dan transparan.

“Website dan aplikasi ini akan membantu aparatur desa dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa,” ungkap Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa ini sejalan dengan misi pertama dalam visi pembangunan Provinsi Jambi, yakni memantapkan Tata Kelola Pemerintahan.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Di Kabupaten Merangin

Dalam era digitalisasi, Gubernur Al Haris juga menegaskan pentingnya memiliki jaringan internet yang baik di desa.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah meluncurkan Program Dumisake Pilar Jambi Cerdas dan Pintar, yang menyediakan akses internet bagi desa dan kelurahan,” tuturnya.

“Upaya ini bertujuan untuk mempercepat dan memeratakan pembangunan di Provinsi Jambi,” sambungnya.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga berharap agar website ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempromosikan produk-produk desa dan potensinya dalam sektor pertanian, perikanan, dan lokasi wisata.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Pemprov Jambi, Sinsen dan AHM Perkuat SMK Binaan Honda melalui Sarasehan dan Raker 2026

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan PT. Tapak Baru Mentari, Ari Budi Pratiwi, juga menyampaikan bahwa aplikasi web ini merupakan sarana penting bagi perangkat desa dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Selain itu, aplikasi tersebut juga menjadi bentuk pencegahan dini dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. (Diskominfo/Adv)