Pendaftaran Calon Anggota KPU 4 Kabupaten/Kota di Jambi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

JAMBI, BITNews.id – Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU empat Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi resmi mengumumkan pendaftaran Calon Anggota KPU empat Kabupaten / Kota.

Adapun empat kabupaten kota tersebut ialah, KPU Kabupaten Kerinci, KPU Kabupaten Merangin, KPU Kota Jambi dan KPU Kota Sungai Penuh, untuk masa jabatan 2023-2028.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Aswari Hepni mengatakan, pendaftaran dibuka dari tanggal 2 sampai dengan 8 September 2023.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Minta Setiap Tahun Ada Perubahan Status PKH Kearah Lebih Baik Lagi

“Pada kesempatan ini kami berharap melalui media dapat tersampaikan kepada masyarakat yang ada di Jambi sehingga dapat mengundang masyarakat atau berminat mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU di empat kabupaten kota, yakni KPU Merangin, Kerinci, Kota Jambi dan Sungai Penuh,” katanya saat jumpa pers di Aula Kantor KPU Provinsi Jambi, Jum’at (1/9/2023).

Baca Juga :  Hutama Karya Evaluasi Trafik Selama Nataru 2025/2026, Lebih dari 2,4 Juta Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Yang Dikelola

Aswari menegaskan bahwa Timsel KPU berupaya untuk tetap objektif dalam melakukan seleksi. “Kami berupaya agar yang akan kita seleksi itu memiliki integritas dan rekam jejak yang baik,” ucapnya.

Untuk Informasi, adapun Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU empat Kabupaten/Kota yakni, Dr. Asnawi Hepni, SH., MH (Ketua), Dr. Saidina Usman El-Quraisy, M. Phil. (Sekretaris), Citra Darminto, S.IP, M.MP, Dr. M. Fadhillah Harnawansyah, S.IP., M.Si, Melvin Perjuangan Hutabarat, S.Sos, M.I.P (Anggota).

Baca Juga :  Al Haris: Pemprov Siapkan Alternatif Pengangkutan Batu Bara

Untuk syarat dan jadwal pendaftaran Calon Anggota KPU empat Kabupaten/Kota di Jambi, KLIK DISINI

(Hn)