JAMBI,BITNews.id – Ketua Himpunan Mahasiswa Tebo – Jambi (HIMASTE-JAMBI), M.Ei Gita Utama menyebutkan bahwa Musyawarah Besar (MUBES) yang dilakukan oleh kelompok Alfin ilegal.
“Pada hari Sabtu malam 09 September 2023 ada MUBES HIMASTE yang dilakukan oleh kelompok Alfin dan itu tidak sah. Karena Ketua Umum HIMASTE – JAMBI yang sah masih dipimpin oleh M.Ei Gita Utama ,” kata Ansori Selaku Dewan Pembina di Jambi, Sabtu, (09/09/2023).
Ia menegaskan bahwa, Mubes tersebut tidak sah karena saudara Alfin tidak mendapat surat rekomendasi mandat tentang konsolidasi dan Musyawarah Besar organisasi dari Dewan Pembina dan Ketua Umum sebelumnya. Pihaknya secara tidak terbuka dalam pembentukan Kepanitiaan untuk menggelar mubes tersebut dan tidak transparannya informasi tentang pelaksanaan mubes menjadi tanda tanya.
“Untuk mengelar Mubes butuh persiapan. HIMASTE yang dipimpin oleh M. Ei Gita Utama belum melaksanakannya, tapi tiba-tiba, secara sepihak Alfin sudah menggelarnya malam itu di salah satu gedung organisasi extra Kampus pula,” kata dia lagi.
Demisioner Sekjend 2021, Rofiki Farhan mengakui sangat kecewa atas Mubes yang dilakukan oleh Alfin. Sebab pihaknya sedang berjuang membesarkan organisasi tersebut.
“Sikap Kelompok Alfin yang menggelar mubes ini tidak sesuai dengan budaya dan aturan di organisasi serta mencontohkan hal yang tidak baik,” ucapnya. (red)
