BLITAR, BITNews.id – Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung Graha DPRD Kabupaten Blitar pada hari Senin (25/09/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Fredy Agung Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dengan terisinya kursi Anggota DPRD tersebut, diharapkan bisa membantu kelancaran kegiatan dan kinerja DPRD Kabupaten Blitar.
Terutama dalam mengkoordinasikan program kerja masing-masing komisi sehingga mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Blitar.
“Selanjutnya, saya berharap kerja keras dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif semakin terjaga. Mengingat seluruh program/kegiatan Tahun 2023 yang telah direncanakan harus segera tuntas, mengingat tahun ini tinggal menyisakan waktu kurang lebih 3 bulan memasuki akhir Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Almarhum Wasis Kunto Atmojo atas pengabdian dan jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam Pelantikan tersebut dilakukan dengan pengucapan sumpah janji yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri juga Sekertaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Blitar. (NN/Adv)
