Cari Keadilan, Anwar Korban Mafia Tanah Sambangi Istana Negara

BITNews.id – Mencari keadilan dan meminta perlindungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar korban mafia tanah menyambangi Istana Negara pada Senin (7/6/2021).

Anwar membawa surat pengaduan yang ditujukan ke Presiden, berisi kronologis praktik mafia tanah yang menimpa dirinya serta pengaduan kepada Presiden dan Kapolri.

Menurut keterangan Anwar, dirinya telah menyampaikan surat pengaduan ke Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (4/6/2021).

Baca Juga :  OJK Dorong Peningkatan Kualitas Profesi Audit Internal di Industri Perbankan

“waktu hari Jumat kemarin, saya laporan, minta keadilan ke Pak Kapolri, pada Senin ini saya memberikan surat permohonan perlindungan kepada Bapak Jokowi, berkaitan dengan tanah saya di Jalan RC Veteran RT 3 RW 7 Kelurahan Bintaro ada yang mengklaim,” ujar Anwar.

Anwar mengutarakan bahwa sebelumnya dirinya telah memiliki sertifikat resmi yang diperoleh melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pertanahan yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Wujudkan Optimalisasi Aset Negara untuk Dukung Ekonomi Kreatif, LMAN Bangun 'Rumah Tutur'

“Tiba-tiba ada yang mengklaim tanah saya, makanya pada hari ini saya mengadu ke Presiden Jokowi atas oknum-oknum yang mengklaim tanah saya,” ungkapnya  (7/6/2021).

Anwar mencari keadilan karena menduga kuat ada praktik mafia tanah dari oknum yang mencoba menyerobot tanah yang telah dimilikinya secara turun menurun.

“saya menduga ini ada praktik-praktik mafia tanah, saya mohon Pak Jokowi untuk membantu saya rakyat kecil yang meminta keadilan,” Anwar menghibah memohon keadilan kepada Presiden.

Baca Juga :  Sambutan Hangat Jenderal Dudung dalam Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Australia

Anwar telah menyampaikan surat pengaduannya melalui Bagian Persuratan Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI) di Gedung I Setneg RI.(*/hn)