BITNews.id – Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Jumat (30/04/21) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penegasan Batas Daerah, melalui virtual metting zoom di ruang rapat Sekda Kabupaten Muaro Jambi. Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka percepatan penegasan batas daerah sebagai tindak lanjut ditetapkan PP No.43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah.
Dalam sambutannya pimpinan rapat Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa penyelesaian batas daerah sangatlah penting, agar investor baik dalam negeri maupun luar negeri tertarik dan mau berinvestasi didaerah. Karena salah satu penghambat yaitu keraguan batas lahan sengketa. Oleh karena itu penetapan batas wilayah ini menjadi penting untuk kepastian dan sekaligus menyusun tata ruang daerah. Penegasan batas daerah ini harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah paling lambat 5 (lima) bulan terhitung sejak diundangkannya PP Nomor 43 Tahun 2021.
“Terkait hal ini saya telah mengintruksikan agar gubernur menunjuk sekda atau asisten pemerintah agar menjadi pengendali penyelesaian batas daerah, melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian batas daerah dengan membuat rencana aksi percepatan batas, mendorong bupati/walikota untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut serta melakukan penguatan dukungan personal dan penguatan anggaran dalam penanganan batas daerah tersebut”, jelasnya.
Turut mendampingi Wakil Bupati Muaro Jambi, Pj. Sekda Kabupaten Muaro Jambi Ir. Azrin, M.Si, Kepala BPN Muaro Jambi Suharna, SH, Kadis PU Yultasmi, serta undangan lainnya. (arf/adv)
Discussion about this post