Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba dan Lokasi Judi di Bandar Baru

MEDAN,BITNews.id – Tim Satgas Gakkum Polda Sumut kembali meratakan gubuk narkoba dan judi di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/12/2023).

Dari lokasi, petugas juga menangkap dua pengedar narkoba bernama Andre Samudra Kataren dengan barang bukti sabu 10,75 gram dan Hermondra Sarigih bersama barang bukti sabu 1,05 gram.

Baca Juga :  OJK Jambi Pantau Penyelesaian Gangguan Sistem Pada Layanan ATM dan Mobile Banking Bank Jambi

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes. Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, gubuk narkoba dan judi yang diratakan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ada 7 gubuk narkoba dan judi yang diratakan disaksikan kepala desa setempat serta dibantu petugas PLN. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan,” katanya, Senin (25/12/2023).

Baca Juga :  Waspada Penipuan, Oknum Catut Nama dan Foto Ketua PWI Kota Jambi

Hadi juga Menerangkan, Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang saat melaksanakan gerebek kampung narkoba diantaranya dua orang pengedar narkoba dan 15 orang positif menggunakan narkoba.

17 tersangka bersama barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba itu telah dibawa ke Mako Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kontribusi Personel Polri Dorong Pendekatan Intelektual dalam Menjaga Keamanan

“Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya .(M. Rais)