Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba dan Lokasi Judi di Bandar Baru

MEDAN,BITNews.id – Tim Satgas Gakkum Polda Sumut kembali meratakan gubuk narkoba dan judi di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/12/2023).

Dari lokasi, petugas juga menangkap dua pengedar narkoba bernama Andre Samudra Kataren dengan barang bukti sabu 10,75 gram dan Hermondra Sarigih bersama barang bukti sabu 1,05 gram.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Ikuti Peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah oleh KPK

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes. Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, gubuk narkoba dan judi yang diratakan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ada 7 gubuk narkoba dan judi yang diratakan disaksikan kepala desa setempat serta dibantu petugas PLN. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan,” katanya, Senin (25/12/2023).

Baca Juga :  Beranda Perempuan Gelar Panggung Amal dan Pameran Karya Korban

Hadi juga Menerangkan, Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang saat melaksanakan gerebek kampung narkoba diantaranya dua orang pengedar narkoba dan 15 orang positif menggunakan narkoba.

17 tersangka bersama barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba itu telah dibawa ke Mako Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tidak Hanya Wisata ke Luar Negeri, Cheria Halal Holiday juga Layani Umroh dan Haji

“Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya .(M. Rais)