Bawaslu Tanjabtim Gelar Rakor Peraturan Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

TANJABTIM,BITNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terus menggelar rapat kerja (rakor) dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Hampir setiap hari, Bawaslu Tanjabtim menggelar berbagai rakor dengan menghadirkan semua pihak yang terkait dengan kegiatan Pemilu 2024, mulai dari Bawaslu itu sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), kejaksaan, polres, dan unsur dari kecamatan sampai kelurahan dan desa.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja dan BPTD Jambi Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan Bermotor

Ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi, S. Pdi, mengatakan bahwa Bawaslu Tanjabtim telah melakukan berbagai rakor dalam rangka mengantisipasi Pemilu 2024. Selain itu, pihaknya juga mengikuti kegiatan di Jakarta.

Kali ini, Bawaslu Tanjabtim menggelar Rakor Peraturan Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, serta Rakor Potensi Money Politik dan Polarisasi SARA pada Pemilu 2024 untuk pengawasan sekabupaten Tanjabtim.

Dalam Rakor tersebut, Bawaslu Tanjabtim mendatangkan berbagai pemateri dengan berbagai latar belakang, seperti akademisi, dosen, praktisi hukum, pengamat politik, politisi dan birokrasi.

Baca Juga :  Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan, Ditlantas Polda Jambi Gencar Laksanakan 'Penling'

Pada Rakor Potensi Money Politik dan Polarisasi Pemilu 2024, pemateri yang dihadirkan adalah Prof. Dr. H. Kasful Anwar US, M.Pd. Guru besar UIN STS Jambi.

Sementara itu, Rakor Peraturan Kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, pemateri yang dihadirkan adalah Ahmad Hadziq, S.Hi, pengamat politik dari Jambi.

Dalam kedua kegiatan tersebut, Bawaslu Tanjabtim memberikan ruang tanya jawab kepada semua peserta, untuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengatasi masalah potensial yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024 dengan cara yang aman dan tertib.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Jambi Hadiri Acara Safari Jum'at dan Peresmian Masjid Al-Muta'allimin

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan staf Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), serta unsur lainnya dari Sekabupaten Tanjabtim. (Hn)