Tokoh Masyarakat Kundur Desak APH Tindakan Tegas Perjudian Dadu di Batu Tujuh

KEPRI,BITNews.id – Setelah tutup beberapa waktu lalu, praktek perjudian jenis Dadu kembali dibuka di lokasi Batu Tujuh, Kelurahan Tanjung Batu Barat Kecamatan Kundur.

Dari sumber yang dihimpun awak Media ini dilapangan, permainan judi Dadu tersebut sudah berjalan sejak beberapa hari lalu yang dilakukan pada malam hari.

Pantauan dilapangan, tampak para pemain berasal dari masyarakat kalangan ekonomi menengah kebawah sehingga kehadiran judi Dadu ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat terutama para ibu rumah tangga karena akan berdampak terhadap perekonomian keluarga yang saat ini dirasakan sulit.

Baca Juga :  Budi Setiawan Optimis Porprov ke - XXIII Bisa Mencetak Atlet Berprestasi

Ironisnya, praktek perjudian jenis Dadu tersebut seakan tidak tersentuh hukum karena dinilai terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum sehingga pelaku atau cukong perjudian jenis dadu merasa bebas membuka lapak kapan dan dimanapun yang mereka inginkan.

Salah satu Tokoh Masyarakat Kecamatan Kundur yang pernah menjabat Lurah Tanjung Batu Kota selama 15 tahun, H. Aripin sangat menyayangkan adanya perjudian jenis Dadu tersebut.

Baca Juga :  Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Ia menjelaskan bahwa, Kecamatan Kundur selama ini sangat kondusif, jadi jangan karena dibukanya perjudian Dadu ini akan berdampak terhadap hancurnya ekonomi masyarakat terutama kalangan bawah karena mayoritas yang bermain adalah masyarakat kalangan menengah kebawah,

“Untuk itu diharapkan kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan tindakan tegas dan pelakunya proses sesuai Hukum yang berlaku,” ungkap Arifin, Senin (01/01/2024).

Baca Juga :  Ibu Iriana dan Ibu Wury Buka Program PKW Tekun Tenun Tahun 2022

Kapolsek Kundur, AKP Septimaris, S.E, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatAppsnya mengakui belum mengetahui adanya praktek judi Dadu yang buka.

“Dengan adanya informasi ini, saya akan perintahkan anggota untuk melakukan pengecekan, dan apabila benar adanya praktek perjudian tersebut maka akan dilakukan penindakan secara tegas,” ucap Kapolsek Septimaris. (Spn).