Terima Aspirasi PTT, Komisi IV DPRD Provinsi Akan Panggil Instansi Terkait untuk Klarifikasi Pengadaan CASN

BENGKULU,BITNews.id – Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mendatangi DPRD Provinsi untuk menyampaikan aspirasi mereka agar diakomodir dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Ketua Umum Forum PTT Provinsi Bengkulu, Eplin Suryadi, mengungkapkan bahwa pada tiga kali proses penerimaan CASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hanya Tenaga Guru yang mendapat perhatian, sementara PTT yang bekerja sebagai Tenaga Tata Usaha dan Penjaga Sekolah tidak termasuk dalam formasi pengadaan CASN. Senin (22/01/2024)

Eplin Suryadi, yang juga merupakan PTT di SMK Negeri 2 Bengkulu Selatan, menyatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.560 PTT di Provinsi Bengkulu yang tersebar di tingkat SMA, SMK, maupun SLB. Pendataan dilakukan secara bertingkat dengan melibatkan pengurus kabupaten yang kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi. Dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, mereka berharap agar nasib mereka dapat diperjuangkan untuk diangkat menjadi ASN baik melalui PPPK maupun PNS, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menghapuskan tenaga honorer pada tahun 2024.

Baca Juga :  Tegas, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan

“Kami minta ini betul-betul dikawal oleh Komisi IV yang memang menaungi bidang pendidikan,” ujar Eplin.

Eplin juga menyoroti bahwa banyak PTT yang sudah memasuki usia yang cukup tua dan mendekati masa pensiun. Jika tidak segera diangkat, mereka akan tetap menjadi tenaga honorer, sehingga kesempatan untuk menjadi ASN semakin berkurang. Selain itu, mereka berharap agar, jika tidak memenuhi aturan untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS, mereka dapat menerima gaji sesuai dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu.

Baca Juga :  Al Haris Ajak Masyarakat Bersama Merawat Jalan

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Sekda Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kepegawaian Daerah untuk mendapatkan kejelasan terkait pengadaan CASN Provinsi Bengkulu tahun 2024.

“Kita akan meminta agar pada pengusulan CASN tahun 2024 ini, para PTT ini bisa diakomodir formasinya baik PNS maupun PPPK sebelum tanggal 31 Januari 2024. Apalagi untuk honorer ini akan dihapuskan juga tahun ini,” ungkap Edwar Samsi.

Baca Juga :  Kenduri Swarnabhumi 2023, Menghubungkan Masyarakat dengan Keberagaman Budaya dan Lingkungan

Dengan batas waktu pengusulan formasi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) hingga tanggal 31 Januari 2024, Edwar Samsi menekankan urgensi agar Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mengakomodir para PTT yang ada.

“Jadi kita harapkan mereka segera mengajukan formasi kebutuhan ASN yang diambil dari PTT ini. Masalah mereka (Pusat) mau menerima sesuai jumlah yang ada itu biarlah mereka, termasuk masalah anggaran biarlah urusan pemerintah pusat. Kewajiban kita mengusulkan formasi tersebut agar diterima,” tutup Edwar Samsi, menunjukkan komitmennya untuk mendukung nasib para PTT di Provinsi Bengkulu. (Adv)