Lima Pelaku Perusak Kantor Gubernur Jambi Masih Diburu Polisi

JAMBI,BITNews.id – Pihak kepolisian masih memburu lima pelaku lain perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara.

Bukan hanya itu, pihak kepolisian juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap lima pelaku perusakan itu.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, saat ini lima pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi masih dalam proses pengejaran.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Minta Disdik Kelola Anggaran 2023 dengan Baik

“Pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran, dan sudah diterbitkan DPO- nya,” ujarnya, Jumat (23/2).

Dari lima pelaku ini, disampaikan dia, ada satu orang pelaku yang telah melarikan diri ke daerah Pulau Jawa.

“Iya, satu orang infonya melarikan diri ke pulau Jawa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita amankan. Kita sudah tau tempat- tempatnya,” sebutnya.

Baca Juga :  Al Haris: Satpol PP, Damkar Dan Satlinmas Harus Tingkatkan Kesiap Siagaan

Sebelumnya, Sejumlah pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap.

Ada sebanyak satu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang sudah ditangkap oleh Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya satu orang pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang ditangkap.

Baca Juga :  UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

“Iya, benar ada satu orang yang ditangkap. Untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap.

“Iya, satqu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap dan yang lainnya on proses,” sebutnya. (hn)