Reses Sidang Pertama 2024, Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP, Fokus pada Isu Kasus Seksual dan Asusila Anak-anak

BENGKULU,BITNews.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP, kembali aktif dalam menjaring Aspirasi Masyarakat (Asmara) selama masa reses sidang pertama tahun 2024. Dalam reses tersebut, perhatian khusus diberikan pada isu kasus seksual dan asusila pada anak-anak, yang semakin meningkat di beberapa wilayah, terutama di Bengkulu Utara, Rabu (31/1/24).

Zulkifli, Ketua RT 02 Kelurahan Sawah Lebar, mengungkapkan keinginan untuk menghidupkan kembali regulasi literasi, terutama dalam hal hafalan Al-Qur’an untuk anak-anak. Menurutnya, praktik tersebut pernah berhasil pada masa Walikota Bang Ken dan diharapkan bisa diterapkan kembali.

Baca Juga :  Dari Kritik ke Janji, Al Haris Siapkan Langkah Konkret untuk Jambi Lebih Baik

Rina Juniarti, seorang warga, menyuarakan keprihatinan terhadap peningkatan kasus kejahatan seksual dan asusila, khususnya yang melibatkan guru sebagai pelaku. Ia meminta perhatian dan pendampingan serius dari pihak yang berwenang.

Sefty Yuslinah, Waka Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, menanggapi aspirasi tersebut dengan menyatakan kesepakatan atas pandangan yang disampaikan oleh Pak RT 02. Dia menyebutkan bahwa program serupa telah sukses pada masa Walikota Bang Ken dan berkomitmen untuk mendorong terbitnya regulasi yang diperlukan untuk merealisasikan program ini.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Baby Lobster

Terhadap kasus asusila, Sefty Yuslinah menjelaskan bahwa ada kelompok-kelompok komunitas, seperti Women Crisis Center (WCC), yang siap memberikan pendampingan. Di samping itu, Pemerintah Daerah memiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan yang fokus menangani kasus-kasus asusila dan masalah seksual.

Reses ini tidak hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam menanggapi kebutuhan dan permasalahan masyarakat secara lebih efektif. Harapannya, hasil reses ini akan menciptakan kebijakan-kebijakan yang lebih baik bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.(Adv)

Baca Juga :  Penyuluhan Ditbinmas Polda Jambi, Sekolah Harus Jadi Zona Aman Siswa