Dampak Pengalihan Dana APBD: Proyek Infrastruktur Bengkulu Terhambat Hingga 2025

BENGKULU,BITNews.id – -Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, mengungkapkan bahwa sejumlah proyek pembangunan infrastruktur daerah tahun 2024 harus ditunda akibat pengalihan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

“Beberapa rencana pembangunan infrastruktur daerah memang ditunda karena adanya pengalihan dana APBD ke pemilu dan pilkada,” ungkap Jonaidi.

Baca Juga :  Media Field Trip Bersama FJM, SKK Migas - KKKS Kenalkan Kawasan Wisata Embung Bina Lestari Muntialo

Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan dana sebesar Rp25 miliar dari APBD untuk pelaksanaan Pemilu pada tahun 2023. Meskipun dana utama untuk Pemilu berasal dari APBN, kontribusi dari Pemerintah Daerah melalui APBD menunjukkan komitmen untuk mendukung proses demokrasi.

Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP MM (Dok. Pitra)

“Meskipun Pemilu ini didanai oleh APBN, Pemda turut serta dalam memberikan dukungan finansial dengan menyumbangkan dana dari APBD,” jelasnya.

Baca Juga :  Mursyid Sonsang Apresiasi Kinerja SKK Migas Menuju Target Produksi Satu Juta Barel

Kegiatan yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu meliputi penyediaan dana honorarium KPPS, Pantarlih, Linmas, dan pembangunan TPS, serta akan berlaku juga pada proses Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

Dengan demikian, meskipun terjadi pengalihan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses demokrasi tetap terjaga, sementara beberapa proyek pembangunan infrastruktur daerah harus ditunda hingga tahun 2025. (Adv)

Baca Juga :  Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Barang Bukti 2 Ribu Liter Solar Diamankan Polisi