Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Desak Pemda Dorong Pemanfaatan Dana KUR

BENGKULU,BITNews.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mendorong pemerintah daerah untuk menggalakkan pemanfaatan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh para petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta sektor perikanan dan nelayan.

“Dana KUR atau permodalan yang disubsidi pemerintah pusat, ya harus dimanfaatkan. Sayang kalo alokasinya ada tapi malah tidak terserap,” kata Usin, (23/2/24).

Baca Juga :  Launcing dan Sosialisasi Implementasi Metode Pembayaran QRIS Untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Asahan

Usin menyoroti rendahnya serapan dana KUR di Bengkulu, yang mayoritas diserap oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Dia menyoroti bahwa selain karena persyaratan yang sulit dipenuhi, sosialisasi mengenai KUR juga belum berjalan dengan baik.

“Ya kalau untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah, syaratnya jangan muluk-muluk. Harus dipermudah supaya ekonomi daerah bisa meningkat. Apalagi UMKM dan petani ini memiliki peran sentral dalam perekonomian nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Imbau Pemilik Kapal Memasang Spanduk Berdasarkan UU Pemerintah No 33 Tahun 1964

Penyaluran KUR terjadi penurunan dalam setahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023, penyaluran dana KUR hanya mencapai Rp3,06 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp1 triliun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,6 triliun.

Usin mendesak pemerintah daerah dan lembaga perbankan untuk menyederhanakan persyaratan penyaluran dana KUR.

Dia menekankan bahwa hingga saat ini, masyarakat masih terkendala oleh berbagai persyaratan seperti agunan yang sulit dipenuhi, serta proses pendaftaran yang rumit seperti daftar kredit keuangan dan pemeriksaan dari Bank Indonesia. (Adv)

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice