Pemasok Daging Babi di Jambi Kerap Menawarkan Kepada Pedagang yang Bukan Spesial Penjual Daging

BITNews.id – Penjualan daging babi berkedok daging sapi atau kerbau, sudah beberapa kali ditemukan di Kota Jambi. Selain di Perumahan Ragency Bogenville, penjualan daging tersebut juga ditemukan di pasar tradisional.

Penyidik Bidang PKH Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Fanti Fauzan mengatakan, pemasok daging babi menawarkannya kepada pedagang yang bukan spesialis menjual daging. Melainkan menyasar ke pedagang ikan, pedagang sayuran, dan mereka yang ingin menjual daging menjelang hari idul fitri.

Baca Juga :  Sekda Muaro Jambi Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi

“Kalau ditawarkan kepada pedagang spesialis daging pada umumnya pasti tahu,” kata Fanti Fauzan dilansir pada jambikita.id. Senin (21/6/21).

Ia pun mengatakan, pada tahun 2019 lalu ditemukan daging babi di salah satu pasar tradisional yang ada di Kota Jambi.

Penemuan itu merupakan hasil tindak lanjut laporan warga, yang diperkuat dengan hasil uji lab. Padahal, pedagang yang menjualnya mengaku itu bukan daging babi.

Baca Juga :  Selama Operasi Jaran, Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap 15 Kasus

Sedangkan pemasok daging babi di Kota Jambi, kata Fanti, masih belum diketahui pasti oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi.

“Tapi kami mencurigai satu orang. Mungkin kebanyakan pedagang sumbernya dari satu orang itu,” katanya.

Untuk saat ini diketahui tidak ada kegiatan ternak babi di Kota Jambi. Daerah yang potensial memasok daging babi di Kota Jambi, yakni Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan sebagainya.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Jambi Antusias Ikuti Vaksinasi Massal

Fanti mengatakan Pemerintah Kota Jambi belum merumuskan peraturan khusus untuk penjualan daging babi. Namun, masyarakat yang ingin menjualnya dapat menyesuaikan, serta memberikan keterangan yang sebenarnya.

“Tapi, mungkin kedepannya kita lebih hati-hati lagi. Penipuan dengan daging babi sudah berkali-kali. Hampir setiap menjelang idul fitri ada kasus tersebut,” pungkasnya. (*/red)