Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah

JAMBI,BITNews.id – Gubernur Jambi, Al Haris, melaunching implementasi sertifikat elektronik pada 4 (empat) Kantor Layanan Pertanahan daerah di Provinsi Jambi, diantaranya Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi.

Launching implementasi sertifikat elektronik 4 kabupaten dan kota ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11/06/2024).

Baca Juga :  Tahun Baru Hijriah, Bupati Fadhil Arief Ajak Refleksi Diri Bersama Ulama dan Masyarakat

Turut hadir pada acara ini Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, para pejabat terkait serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Al Haris mengatakan reforma agraria semakin hari terus melakukan mode terbaik diantaranya implementasi sertifikat elektronik.

Menurut Gubernur Al Haris, adanya layanan sertifikat elektronik tersebut dapat mempercepat akses bagi warga untuk mengurus sertifikat.

Baca Juga :  PHR Zona 1 Dukung Penurunan Stunting, Wujud Kepedulian untuk Anak Indonesia

“Juga menghindari calo-calo, serta mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat,” kata Gubernur Al Haris.

“Mudah-mudahan makin baik prosesnya dan makin berkualitas, dan banyak masyarakat kita mendaftar tanahnya secara elektronik,” tambahnya.

Gubernur Al Haris berharap kedepannya, layanan sertifikat elektronik tersebut dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Bupati Fadhil Arief Bahas Kerja Sama Pendidikan Batang Hari dengan YPAN

“Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini, tidak hanya 4 kabupaten dan kota ini, tapi juga daerah lainnya, sehingga dapat diimplementasikan di 11 daerah di Provinsi Jambi,” pungkas Gubernur Al Haris. (Kmf/Adv)