DPRD Langkat Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda

LANGKAT, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna membahas penjelasan atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pj Bupati Langkat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni pada Selasa (11/6/2024).

Pj Bupati Langkat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, beserta 3 Ranperda inisiatif DPRD Langkat yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda, Azmaliah menyampaikan tiga Ranperda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat meliputi Ranperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Baca Juga :  Tidak Terawat, Pemerintah Butuh Dana untuk Candi Solok Sipin

Sementara itu, tiga Ranperda inisiatif DPRD Langkat yang dijelaskan oleh Azmaliah meliputi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Remaja, Ranperda tentang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan, Ranperda tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah.

Sekda Langkat, Amril, menjelaskan mengenai tiga Ranperda tersebut, seperti Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang perlu diatur demi melindungi kedudukan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek, sehingga Pemerintah Daerah perlu menetapkan regulasi.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi, SAPMA IPK KOMISARIAT UNJA Gelar Kegiatan Bagi-bagi Takjil Kepada Masyarakat

Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun diubah karena terdapat kewenangan Pemerintah Daerah yang harus disesuaikan dengan UU Cipta Kerja, sedangkan Ranperda RPJPD dibuat demi mendukung perwujudan pembangunan menuju Indonesia emas tahun 2045.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Azmaliah, menjelaskan secara rinci latar belakang, sasaran, dan ruang lingkup yang ingin diwujudkan dari tiga Ranperda inisiatif DPRD di dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  Mantan Analis Kredit BPD Jambi Gelapkan Rp7,1 Miliar, Dana Nasabah Lenyap untuk Judol

Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD Langkat memberikan tanggapan terhadap Ranperda Pemkab Langkat melalui pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna tersebut. (Rais/Adv)